MATA
KULIAH : Kewirausahaan
DOSEN
: Drs. Endang Supardi, M.Si
NAMA
: Andy febriandy
(1006463)
: Rizky Dwi Cahyadi (1002212)
PRODI :Pendidikan Manajemen Perkantoran/A
1. Dalam
Permendiknas No. 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah
itu ada 5 Standar Kompetensi Kepala Sekolah, diantaranya; Standar Kompetensi
Kewirausahaan Kepala Sekolah. Pertanyaan
A. Apa
yang dimaksud dengan Standar Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah (dilihat
dari latar belakang Pengertian, fungsi, kriteria, tujuan, dimensi dan indikator
kompetensi kewirausahaan KepSek)?
Jawab:
Dalam peraturan menteri pendidikan nasional no 13 tahun 2007 tentang standar
kepala sekolah/madrasah terdapat lima dimensi kompetensi yaitu kepribadian,
manajerial,supervisi, sosial dan kewirausahaan.setiap dimensi kompetensi
memiliki kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang kepala sekolah atau
madarasah.dan menurut Louise Moqvist mengenai pengertian standar kompetensi
(2003) mengemukakan bahwa:
“competency
has been defined in the light of actual circumstances relating to the
individual and work.
Sementara
itu, dari Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992)
menyebutkan bahwa :
” A
competence is a description of something which a person who works in a given
occupational area should be able to do. It is a description of an action,
behaviour or outcome which a person should be able to demonstrate.”
Dari
kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada
dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be
able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan
hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan. Agar dapat melakukan
(be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki
kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan
keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya. Kesimpulanya
bahwa dengan Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal ini
kompetensi kewirausahaan kepala sekolah dapat dimaknai sebagai gambaran tentang
apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang kepala sekolah dalam melaksanakan
pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat
ditunjukkan yang berkaitan dengan kegiatan kewirausahaan yang tidak terlepas
dari dimensi standar kompetensi.
Latar
Belakang
Pada
tahun 2007 lalu, pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional telah
meluncurkan Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
Sekolah/Madrasah, di dalamnya mengatur tentang persyaratan kualifikasi dan
kompetensi yang seyogyanya dimiliki oleh seorang kepala sekolah. Kehadiran
peraturan ini tampaknya bisa dipandang sebagai moment penting, serta
memuat pesan dan amanat penting, bahwa sekolah harus dipimpin oleh
orang yang benar-benar kompeten, baik dalam aspek kepribadian, sosial,
manajerial, kewirausahaan, maupun supervisi. Dalam rangka menata dan
mereformasi kepemimpinan pendidikan di sekolah, sekaligus melengkapi peraturan
sebelumnya-khususnya Permendiknas No. 13 Tahun 2007- yang terkait dengan
kekepalasekolahan (principalship), kini pemerintah melalui Menteri
Pendidikan Nasional menghadirkan kembali regulasi baru yaitu: Permendiknas
No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
Peraturan ini terdiri dari 10 Bab dan 20 Pasal,
Kriteria:
a. Kepala
sekolah mampu sebagai educator (pendidik)
Kegiatan
belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan
pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang
menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan
kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan
tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa
berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus
meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan
efektif dan efisien.
b. Kepala
sekolah mampu sebagai manajer
Dalam
mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala
sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para
guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan
memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan
kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan
pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat
sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui
kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan
melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang
diselenggarakan pihak lain.
c. Kepala
sekolah mampu sebagai administrator
Khususnya
berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan
kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat
mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi
terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah
seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan
kompetensi guru.
d. Kepala
sekolah mampu sebagai supervisor
Untuk
mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala
kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan
melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara
langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan
dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil
supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam
melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang
bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut
tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus
mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
Jones
dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “
menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam
tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para
guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari
ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai
tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan
saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan
baik
e. Kepala
sekolah mampu sebagai leader (pemimpin)
Gaya
kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan
kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ?
Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu
kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi
pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah
dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel,
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik
untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono
(2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul
terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala
sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan
seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah
sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur;
(2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan
keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E.
Mulyasa, 2003).
f. Kepala
sekolah mampu sebagai pencipta iklim kerja
Budaya
dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi
untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk
meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan
iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila
kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu
disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka
mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan
tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap
pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu
hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan
sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran
E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003)
g. Kepala
sekolah mampu sebagai wirausahawan
Dalam
menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan
kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan,
keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah
dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan
yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan
dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Sejauh
mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung
maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan
kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan
mutu pendidikan di sekolah.
Tujuan
Menurut
Dr.Suyana, Msi, melalui bukunya yang berjudul “kewirausahaan, pedoman praktis,
kiat dan proses menuju sukses”. kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan
inovatif yang dijadikan dasar, kiat dan sumber daya untuk mencari peluang
menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan
sesuatu yang baru dan berbeda (creatif new and different) melalui
berfikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang. Bagaimana
membangun jiwa kewirausahaan (interpreneurship) dapat diuraikan bahwa
memahami kewirausahaan maka kepala sekolah harus memahami terlebih dahulu
bagaimana muatan konsep kewirausahaan tersebut secara praktis dan menerapkannya
secara teknis. Membangun jiwa kewirausahaan haruslah dimulai dengan kemauan
kreatif dan inovatif kepala sekolah untuk mencapai suatu tujuan pada sekolah
yang dipimpinnya. Banyak orang yang berhasil dan sukses karena memiliki
kemampuan berfikir kreatif dan inovatif. Hal tersebut penting untuk dipahami
mengingat selama ini dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak orang yang
menafsirkan dan memandang bahwa kewirausahaan identik dengan apa yang
dimiliki dan dilakukanoleh“usahawan” atau “wiraswasta”.
Padahal
jiwakewirausahaan (interpreneurship) tidak hanya dimiliki oleh
usahawan akan tetapi dapat dimiliki oleh setiap orang yang berfikir kreatif dan
bertindak inovatif baik kalangan pemerintah, mahasiswa, dosen, guru termasuk
kepala sekolah.
Kreativitas
adalah kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan cara-cara baru dalam
pemecahan masalah dan menemukan peluang (thinking new thing).Sedangkan
inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka pemecahan
masalah dan menemukan peluang (doing new thing). Jadi kreativitas
adalah kemampuan untuk memikirkan sesuatu yang baru dan berbeda. Sesuatu yang
baru dan berbeda tersebut dapat dalam bentuk prestasi sekolah, prestasi guru
terlebih prestasi peserta didik, dan bisa dalam bentuk proses
pembelajaran seperti ide, metode dan cara. Sesuatu yang baru dan berbeda
yang diciptakan melalui proses berfikir kreatif dan bertindak inovatif
merupakan nilai tambah (value added) dan merupakan keunggulan yang
dimiliki sekolah yang dipimpinnya. Nilai tambah yang berharga adalah sumber
peluang bagi kepala sekolah. Ide kreatif akan muncul apabila kepala
sekolah“look at old and think something new or different”.
h. Untuk
mendorong berkembangnya jiwa kewirausahaan,
maka
kepala sekolah haruslah memiliki kompetensi. Kompetensi tersebut merupakan
syarat utama bagi kepala sekolah yang ingin melakukan proses perjalanan
kreativitas berfikir dan inovasi tentang keinginan yang diharapkannya untuk
kemajuan sekolah. Kompetensi adalah seseorang yang memiliki ilmu pengetahuan,
keterampilan dan kualitas individu yang meliputi sikap, motivasi, nilai serta
tingkah laku yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan/ kegiatan. Dalam
bukunya Geoffrey Meredith (Kewirausahaan : Teori dan Praktek) dan Prof. Dr.
Mas’ud Machfoedz, MBA (Kewirausahaan : Suatu Pendekatan Kontemporer) beliau
memberikan pemahaman wirausaha tidak hanya memerlukan pengetahuan tapi juga
keterampilan. Keterampilan-keterampilan tersebut diantaranya keterampilan
manajerial (managerial skill), keterampilan
konseptual (conceptual skill) dan keterampilan memahami, mengerti,
berkomunikasi dan berelasi (human skill) dan keterampilan merumuskan
masalah dan mengambil keputusan (decicion making skill), keterampilan
mengatur dan menggunakan waktu(time management skill) dan keterampilan
teknik lainnya secara spesifik.
Ide
berwirausaha akan menjadi peluang apabila kepala sekolah bersedia melakukan
evaluasi terhadap peluang secara terus menerus melalui proses penciptaan
sesuatu yang baru dan berbeda, mengamati pintu peluang, menganalisis proses
secara mendalam dan memperhitungkan risiko yang mungkin terjadi. Oleh karenanya
maka kepala sekolah harus memiliki ciri dalam dirinya, yaitu percaya diri (self
confidence),berorientasi pada tugas dan hasil, keberanian mengambil risiko,
berorientasi pada masa depan dan orisinil. Ciri-ciri tersebut perlu
dikembangkan secara lebih detail dan terperinci untuk kemajuan sekolah. Bahwa
keberhasilan kepala sekolah memimpin sekolah didasari atas sikap dan
persepsinya sendiri tentang apa yang dikerjakannya. Jika sikap dan persepsinya
positif tentang apa yang dilakukannya, maka dengan sendirinya motivasi dan
kreativitas serta inovasi akan muncul seiring dengan harapan untuk mencapai
tujuan yang diinginkan. Dimensi kepribadian, manajerial,supervisi, sosial dan
kewirausahaan. Indikator kewirausahaan, ada lima indikator kompetensi
kewirausahaan yang tertuang dalam peraturan tersebut meliputi :
·
Menciptakan inovasi yang berguna bagi
pengembangan sekolah/madrasah
·
Bekerja keras untuk mencapai
keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
·
Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses
dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya
·
Pantang menyerah dan selalu mencari
solusi terbaik dalam menghadapi kendala
·
Memiliki naluri kewirausahaan dalam
mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar siswa
B. Adakah
keterkaitan Standar Kompetensi Kewirausahaan KepSek dengan prilaku
kewirausahaan guru, Budaya kewirausahaan, dan Teori pembelajaran kewirausahaan
?
Jawab:
dalam hal ini antara standar kompetensi kewirausahaan kepsek dengan
kewirausahaan guru terdapat kaitan yang sangat erat. Dalam hal ini peran kepala
sekolah yang harus dapat meningkatkan kompetensi seorang guru. Berikut adalah
penjelasan tentang kompetensi seorang guru:
Hakikat
Kompetnsi seorang guru
Louise
Moqvist (2003) mengemukakan bahwa “competency has been defined in the light of
actual circumstances relating to the individual and work. Sementara itu, dari
Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992) menyebutkan bahwa :
” A competence is a description of something which a person who works in a
given occupational area should be able to do. It is a description of an action,
behaviour or outcome which a person should be able to demonstrate.”
Dari
kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada
dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be
able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan
hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan.
Agar
dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja
seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan
(knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan
bidang pekerjaannya.
Mengacu
pada pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal ini kompetensi guru dapat
dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang
guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun
hasil yang dapat ditunjukkan..
Lebih
jauh, Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000)
mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu :
a. Kompetensi
profesional; memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang
diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses
belajar mengajar yang diselenggarakannya.
b. Kompetensi
kemasyarakatan; mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun
masyarakat luas.
c. Kompetensi
personal; yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. Dengan
demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan
peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Sementara
itu, dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah
merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
yaitu :
1) Kompetensi
pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang
meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman
terhadap peserta didik; (c)pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan
pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f)
evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2) Kompetensi
kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil;
(c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g)
menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja
sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
3) Kompetensi
sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk
: (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan
informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d)
bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
4) Kompetensi
profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda
keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi
ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran
terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan
(e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan
nilai dan budaya nasional.
Sebagai
pembanding, dari National Board for Profesional Teaching Skill (2002) telah
merumuskan standar kompetensi bagi guru di Amerika, yang menjadi dasar bagi
guru untuk mendapatkan sertifikasi guru, dengan rumusan What Teachers
Should Know and Be Able to Do, didalamnya terdiri dari lima proposisi utama,
yaitu:
a. Teachers
are Committed to Students and Their Learning yang mencakup : (a)
penghargaan guru terhadap perbedaan individual siswa, (b) pemahaman guru
tentang perkembangan belajar siswa, (c) perlakuan guru terhadap seluruh siswa
secara adil, dan (d) misi guru dalam memperluas cakrawala berfikir siswa.
b. Teachers
Know the Subjects They Teach and How to Teach Those Subjects to
Students mencakup : (a) apresiasi guru tentang pemahaman materi mata
pelajaran untuk dikreasikan, disusun dan dihubungkan dengan mata pelajaran
lain, (b) kemampuan guru untuk menyampaikan materi pelajaran (c) mengembangkan
usaha untuk memperoleh pengetahuan dengan berbagai cara (multiple path).
c. Teachers are Responsible for Managing and
Monitoring Student Learning mencakup: (a) penggunaan berbagai metode dalam
pencapaian tujuan pembelajaran, (b) menyusun proses pembelajaran dalam berbagai
setting kelompok (group setting), kemampuan untuk memberikan ganjaran (reward)
atas keberhasilan siswa, (c) menilai kemajuan siswa secara teratur, dan (d)
kesadaran akan tujuan utama pembelajaran.
d. Teachers
Think Systematically About Their Practice and Learn from Experiencemencakup:
(a) Guru secara terus menerus menguji diri untuk memilih keputusan-keputusan
terbaik, (b) guru meminta saran dari pihak lain dan melakukan berbagai riset
tentang pendidikan untuk meningkatkan praktek pembelajaran.
e. Teachers
are Members of Learning Communities mencakup : (a) guru memberikan kontribusi
terhadap efektivitas sekolah melalui kolaborasi dengan kalangan profesional
lainnya, (b) guru bekerja sama dengan tua orang siswa, (c) guru dapat menarik
keuntungan dari berbagai sumber daya masyarakat.
Secara
esensial, ketiga pendapat di atas tidak menunjukkan adanya perbedaan yang
prinsipil. Letak perbedaannya hanya pada cara pengelompokkannya. Isi rincian
kompetensi pedagodik yang disampaikan oleh Depdiknas, menurut Raka Joni sudah
teramu dalam kompetensi profesional. Sementara dari NBPTS tidak mengenal adanya
pengelompokan jenis kompetensi, tetapi langsung memaparkan tentang aspek-aspek
kemampuan yang seyogyanya dikuasai guru.
Sejalan
dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa
mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa
melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Guru
harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran
siswa. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling
well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang
berkembang dan berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan,
guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya. Jika
guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian
cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan
kehilangan kepercayaan baik dari siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk
menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara
antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan
pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.
Disamping
itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas
pembelajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian
guru tidak terjebak pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah
efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu
juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk
melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan
konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
Peranan
Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru
Agar
proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki
kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita
selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis
kompetensi, –sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif
kebijakan pemerintah-, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu
yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan
upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah
satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala
sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2000) mengemukakan bahwa “ kepala
sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel,
terutama meningkatkan kompetensi profesional guru.” Perlu digarisbawahi bahwa
yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan
dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi
kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Dalam
perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh
peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2)
manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin);
(6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan;
Merujuk
kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di
atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala
sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
a) Kepala
sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan
belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan
pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang
menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan
kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan
tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa
berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus
meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan
efektif dan efisien.
b) Kepala
sekolah sebagai manajer
Dalam
mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala
sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para
guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan
memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan
kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan
pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat
sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui
kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan
melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan
pihak lain.
c) Kepala
sekolah sebagai administrator
Khususnya
berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan
kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat
mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi
terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah
seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan
kompetensi guru.
d) Kepala
sekolah sebagai supervisor
Untuk
mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala
kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan
melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara
langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan
dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil
supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam
melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang
bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut
tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus
mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
Jones
dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “
menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam
tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para
guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari
ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai
tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan
saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya
dengan baik
e) Kepala
sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya
kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan
kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ?
Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu
kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi
pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah
dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel,
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik
untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono
(2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul
terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala
sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan
seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah
sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur;
(2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan
keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E.
Mulyasa, 2003).
f) Kepala
sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya
dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi
untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk
meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan
iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila
kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu
disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka
mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan
tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap
pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu
hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan
sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran
E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003)
g) Kepala
sekolah sebagai wirausahawan
Dalam
menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan
kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan,
keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah
dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan
yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan
dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Sejauh
mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung
maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan
kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan
mutu pendidikan di sekolah.
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1) Kompetensi
guru merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang
guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun
hasil yang dapat ditunjukkan..
2) Kompetensi
guru terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial,
dan kompetensi profesional.
3) Sejalan
dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa
mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa
melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya.
4) Kepala
sekolah memiliki peranan yang strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi
guru, baik sebagai educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor,
leader (pemimpin), pencipta iklim kerja maupun sebagai wirausahawan.
5) Seberapa
jauh kepala sekolah dapat mengoptimalkan segenap peran yang diembannya, secara
langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan
kompetensi guru, dan pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan
mutu pendidikan di sekolah.
Kemudian
bagaimana hubungannya antara budaya kewirausahaan dengan teori kewirausahaan?
Dalam
budaya kewirausahaan yang menjadi subjeknya adalah para masyarakat dan para
anak didik baik yang di universitas atau instansi pendidikan yang lain. Dalam
menumbuhkan budaya organisasi kita harus mengetahui terlebih dahulu mengenai
teori tentang kewirausahaan. Dengan begitu hubungan buday kewirausahaan dengan
teori kewirausahaan adalah teori kewirausahaan merupakan syarat agar
terciptanya budaya kewirausahaan. Berikut adalah dimensi dari budaya
kewirausahaan yang memerlukan teori kewirausahaan agar dapat menjalan
kebudayaan kewirausahaan.
Pengertian
Kewirausahaan
Kewirausahaan
adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan
tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri
sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik, serta menciptakan dan
menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja
efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta
kemampuan managemen. Pengertian di atas mencakup esensi kewirausahaan
yaitu tanggapan yang positip terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk
diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada
pelanggan dan masyarakat, cara yang etis dan produktif untuk mencapai
tujuan serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positip
tersebut. Semangat, perilaku dan kemampuan wirausaha tentunya
bervariasi satu sama lain dan alas dasar itu wirausaha dikelompokkan menjadi tiga
tingkatan yaitu : wirausaha awal, wirausaha tangguh, wirausaha unggul.
Wirausaha yang perilaku dan kemampiannya yang lebih menonjol dalam
memobilisasi sumber daya dan dana, serta mentransformasikannya menjadi output
dan memasarkannya secara efisien lazim disebut Administrative Entrepreneur.
Sebaliknya wirausaha yaitu perilaku dan kemampuannya menonjol dalam
kreatifitas, inovasi serta mengantisipasi dan menghadapi resiko lazim disebut
Innovative Entrepreneur. Untuk menjadi pengusaha yang sukses seorang
dituntut untuk, memenuhi kualifikasi sebagai seorang wirausahawan.
Pada kenyataannya tidak semua pengusaha adalah wirausahawan yang memiliki
sifat kewirausahaan. Pada umumnya yang dimaksud dengan wirausaha sama dengan
wiraswasta atau pengusaha yaitu semua orang yang memiliki
usaha atau melakukan kegiatan usaha untuk memperoleh keuntungan atau
komisi. Ciri negatif tapi sangat menonjol pada sebagian pengusaha kita
ditahun 80-an dan 90-an adalah Semangat dan perilaku mereka mencari keuntungan
pribadi sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara. Memasuki
milenium ke tiga dan persiapan global yang lebih beretika sangat mendesak
membuat program reorientasi semangat kewirausahaan pada pengusaha kita
agar mengubah orientasi yang sangat individualistik, menjadi orientasi
yang lebih sehat sebagaimana dikatakan pakar kewirausahaan Raymond
Y. Kao dari Singapura. Dalam rangka perumusaan strategi, kebijakan
dan program penyehatan dan pengembangan dunia usaha sangatlah diperlukan
konsep-konsep, definisi dan pengertian yang lebih jelas tentang pekerja bebas,
pengusaha dan wirausaha.
Asas
pokok kewirausahaan :
a. Mampu
dan berani membuat keputusan dan mengambil resiko
b. Tekun,
teliti dan produktif
c. Kreatif
dan inovatif
d. Kebersamaan
dan etika bisnis
e. Kemauan
yang kuat untuk berkarya dengan semangat mandiri.
Masyarakat
Era
glooalisasi ekonomi adalah realitas baru yang mau tidak mau harus
dihadapi masyarakat oleh karena itu seluruh pelaku ekonomi dan
seluruh lapisan masyarakat harus dipersiapkan diri dengan sebaiknya-baiknya
menghadapi realitas tersebut. Pada dasarnya kewirausahaan
sangat erat terkait pada lingkungan. Misalnya lingkungan masyarakat
perkotaan tentu saja berbeda dengan lingkungan masyarakat pedesaan.
Namun, kunci dari kewirausahaan adalah bagaimana kita mengendalikan
resiko dengan berbagai perhitungan dan pemikiran. Pengembangan kewirausahaan
telah manjadi salah satu prioritas dalam pembangunan yang
ditujukan dengan diterbitkannya Inpres No. 4 tahun 1995 Ada
kecenderungan masyarakat melihat kewirausahaan sebagai alternatif
terakhir dalam melihat suatu peluang kerja. Budaya menjadi seorang karyawan
atau pegawai di instansi pemerintah atau swasta masih erat melekat,
pemikiran seperti
ini
harus segera diubah dengan berbagai kegiatan. salah satunya melalui koperasi.
Saat ini dikerrbangkan kewirausahaan di koperasi khususnya pada pengurus
agar koperasi dapat dikelola dan dikembangkan dengan semaksimal mungkin.
Undang-Undang RI No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian dengan
tegas menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha dan sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat. Sesuai dengan pengertian tersebut diatas maka
gerakan dan pengelola koperasi juga mendapat kehormatan diterima sebagai
anggota kamar dagang dan industri (KADIN), sejajar dengan para pengusaha
swasta dan direksi BUMN. Dengan perubahan undang-undang
tersebut maka secara formal para pengurus dan pengelola
koperasi di Indonesia dapat dianggap sebagai wirausahawan. Pada dasarnya
wirakoperasi memiliki ciri yang sama dengan wirausaha pada umumnya terutama
dalam penghayatan dan pengamalan azas pokok kewirausahaan.
Ciri khusus yang harus dimiliki secara wirakoperasi adalah sikapnya yang lebih
menghargai kebersaman dari pada keberhasilan keuntungan Individual. Seorang
wirakoperasi diharapkan akan lebih termotivasi dan akan tebih kreatif
bekerja dalam kebersamaan.
Perguruan
Tinggi
Diperguruan
tinggi dalam bidang pengembangan kewirausahaan terbatas dan tertentu pada aspek
sosio-ekonomi dan manajemen, dalam bentuk kuliah dan pelatihan. Padahal
dibutuhkan langkah yang lebih kongkrit lagi dalam mewujudkan tujuan untuk
menghasilkan mahasiswa/alumni yang siap dan mandiri didalam
berwirausaha. Untuk itu dibutuhkan adanya pembinaan yang intensif dan
berkesinambungan agar mereka mampu menerapkan ilmu dan teknologi yang
sudah diperoleh selama pendidikan atau pelatihan dalam dunia wirausaha
yang sebenarnya. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan pada
mereka secara tim mengerjakan suatu usaha baru yang tetap dipantau
pelaksanaannya. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan program.
Ada
pun program yang dapat dijadikan sebagai usulan adalah: Program Pengembangan
Budaya Kewirausahaan di perguruan tinggi. Dari program ini dapat
dimunculkan beberapa kegiatan yang melibatkan mahasiswa yang kemudian
dilatih atau dididlk untuk mengaplikasikan ilmu kewirausahaan yang sudah
diperoleh (magang) sehingga mereka menjadi terampil. Kegiatan itu adalah :
a. Kuliah
Kewirausahaan
b. Kuliah
Kerja Nyata Usaha
c. Konsultasi
Bisnis dan Penempatan Kerja
d. Magang
Kewirausahaan
e. Karya
Alternatif Mahasiswa
f. Inkubasi
Wirausaha Baru
Dengan
melakukan program ini diharapkan dapat dikembangkan budaya kewirausahaan
di dalam lingkungan perguruan tinggi untuk mendorong terciptanya
wirausahawan baru, mendrong pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan
menjadi perangkat yang dapat digunakan oleh masyarakat dan bernilai komersil,
membina kemandirian dan kemampuan wirausaha lulusan perguruan
tinggi, meningkatkan peluang keberhasilan wirausaha baru melalui kegiatan
pelayanan konsultasi terpacu, membantu ltu penanggulangan kemiskinan dan
penyediaan lapangan kerja melalui penciptaan wirausaha baru.
2. Apakah
yang anda ketahui dengan teori Manajemen Pembelajaran kewirausahaan ?
Menurut
saya teori pembelajaran kewirausahaan adalah ilmu bagaimana cara agar subjek
yang kita ajar mengerti apa yang kita sampaikan khususnya mengenai
kewirausahaan, dan subjek yang kita ajar dapat belajar dan mempraktekan apa
yang telah kita ajarkan.
A. (dilihat
dari Planning, Organizing, Actuating, Controling dan Evaluating (POAC),
pendapat siapa ? Buku krn siapa ?
Ø Kewirausahaan
adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya,
tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi,
1994)
Ø Kewirausahaan
adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan
usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
Ø Kewirausahaan
adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda
(inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
Ø Kewirausahaan
adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker,
1959)
Ø Kewirausahaan
adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan
persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer,
1996)
Ø Kewirausahaan
adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan
sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Ø Norman
M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5), “An entrepreneur is one
who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the purpose
of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the
necessary resources to capitalze on those opportunities”. Wirausahawan
adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai
kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang
dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta
memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam
dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan.
Intinya, seorang wirausaha adalah orang-orang yang memiliki karakter wirausaha
dan mengaplikasikan hakikat kewirausahaan dalam hidupnya. Dengan kata lain,
wirausaha adalah orang-orang yang memiliki jiwa kreativitas dan inovatif yang
tinggi dalam hidupnya.
Ø Wirausaha
mencakup semua aspek pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan
(Soeparman Soemahamidjaja, 1980).
Ø Wirausaha
adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan
mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan
peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup
(Prawirokusumo, 1997).
Ø Kewirausahaan (entrepreneurship)
muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide
barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan
yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha
(Suryana, 2001)
Ø Suprojo
Pusposutardjo(1999), memberikan ciri-ciri seseorang yang memiliki
karakter wirausaha sebagai orang yang (1) percaya diri, (2) berorientasi
tugas dan hasil, (3) berani mengambil risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5)
berorientasi ke depan, dan (6) keorisinalan.
B. Dimensi-dimensi
dan indikator-indikator apa saja yang dapat diambil dari teori manajemen
pembelajaran kewirausahaan tersebut?
Dimensi
Pendidikan Kewirausahaan
Ø Pendidikan
Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
Ø Pendidikan
Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler
Ø Pendidikan
Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
Ø Perubahan
Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Ø Pengintegrasian
Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
Ø Pengintegrasian
Pendidikan Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah
Ø Pengintegrasian
Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal
Indikator
1) Pendidikan
Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
Yang
dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses
pembelajaran adalah penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam
pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya
nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai
kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses
pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua
mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan
peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang
dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan
menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya perilaku. Langkah
ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam
pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah
pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat menyampaikan materi, melalui
metode pembelajaran maupun melalui sistem penilaian.
Dalam
pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat
ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut
harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka
penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu penanaman
nilainilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara memilih sejumlah
nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya.
Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada semua mata
pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman
nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata
pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang
diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam)
nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko, kepemimpinan, orientasi
pada tindakan dan kerja keras.
Integrasi
pendidikan kewirausahaan di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran.
Pada tahap perencanaan, silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya
memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun
silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan
mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam silabus
untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Sedangkan
cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan
dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana materi,
langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Prinsip
pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan
mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan
sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya
melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan
selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri.Dengan prinsip
ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga
proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam
melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Pengintegrasian
nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui
langkah-langkah berikut:
v Mengkaji
SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup
didalamnya.
v Mencantumkan
nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam
silabus.
v Mengembangkan
langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik
memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam
perilaku.
v Memasukan
langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam
RPP.
2) Pendidikan
Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan
Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan
pelayanan konseling untuk
membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,
dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh
pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di
sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat
dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta
didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra
kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh
peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2)
menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik
mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
3) Pendidikan
Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
Pengembangan
diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian
integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan
upaya pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta
didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan
dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan
karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Pengembangan
diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan kompetensi dan
kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri
bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi
dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
Pengembangan
diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam
mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam
kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar,
wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian.
Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan
terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai
dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan
secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang
diikuti oleh semua peserta didik. Dalam program pengembangan diri, perencanaan
dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui
pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya
kegiatan ‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll)
4) Perubahan
Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Dengan
cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi
yang meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan
bobot yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan
dengan pemahaman konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran
ekonomi ada beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan
pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang
secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai
taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi
nilai-nilai tersebut. Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan yang
mampu menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara
mendirikan kantin kejujuran, dsb.
5) Pengintegrasian
Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
Bahan/buku
ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang
sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan
semata-mata mengikuti urutan penyajian dan k egiatan-kegiatan pembelajaran
(task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi
yang berarti. Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke
dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.
6) Pengintegrasian
Pendidikan Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah
Budaya/kultur
sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi
dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai
administrasi dengan sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah.
Pengembangan
nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup
kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga
administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas
sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya
berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan aktivitas
berwirausaha di lngkungan sekolah).
7) Pengintegrasian
Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal
Mata
pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan
kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu
mata pelajaran muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal,
keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan
sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan
keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga dapat
menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di ingkungan
sekitar pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai peluang untuk mengelola
menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang kemudian diharapkan anak mampu
menjual dalam rangka untuk memperoleh pendapatan.
Integrasi
pendidikan kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi
pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan
mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua
mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini, RPP dirancang agar muatan maupun
kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai
kewirausahaan. Cara menyusun RPP MULOK yang terintegrasi dengan nilai-nilai
kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP MULOK yang sudah ada
dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian
dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam
pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal
dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung
jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai
pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai
dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui proses
berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk
mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait
dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Sumber:
Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010. Pengenbangan Pendidikan
Kewirausahaan; Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran
Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa.
Jakarta.
C. Bagaimana
Aplikasi Manajemen Pembelajaran Kewirausahaan di SMK ?
Pembelajaran
kewirausahaan sangat penting baik di lingkungan SMK maupun disekolah yang
lainya. Hal ini jelas terlihat dari pengintergrasian terhadap kurikulum,
silabus dan RPP. Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan
RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
v Mengkaji
SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup
didalamnya.
v Mencantumkan
nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam
silabus.
v Mengembangkan
langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik
memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam
perilaku.
v Memasukan
langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam
RPP.(sumber menurut akhmad sudrajat)
3. Kompetensi
Kewirausahaan Siswa (Jika dipotret berdasarkan persepsi guru kewirausahaan dan
aplikasi praktek kewirausahaannya)
A. Apa
yang dimaksud dengan Kompetensi kewirausahaan siswa?
Kompetensi
kewirausahaan siwa merupakan suatu kegiatan usaha/bisnis sebagai wahana
belajar dan berlatih kewirausahaan khusus bagi siswa SMK. Melalui praktik kewirausahaan siswa dibina secara khusus untuk menekuni bidang usaha . dan kompetensi kewirausahaan adalah gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) siswa dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan bisnis dan berlatih mengenai bidang usaha.
belajar dan berlatih kewirausahaan khusus bagi siswa SMK. Melalui praktik kewirausahaan siswa dibina secara khusus untuk menekuni bidang usaha . dan kompetensi kewirausahaan adalah gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) siswa dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan bisnis dan berlatih mengenai bidang usaha.
B. Sebutkan
Dimensi - dimensi dan indikator-indikator apa saja yang termasuk dalam
Kompetensi kewirausaahaan siswa?
Dimensi
umum, mendorong dalam menyiapkan sikap mental, mandiri dan memilliki jiwa
wirausaha yang tinggi serta mampu menghadapi persaingan global.
Dimensi
khusus:
1) Menghasilkan
tamatan yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan
2) Menyiapkan
tamatan SMK yang mampu bekerja mandiri (berwirausaha)
3) Menciptakan
daya saing secara profesional;
4) Menanamkan
sikap disiplin dan etos kerja;
5) Mengembangkan
kreativitas dan inovasi siswa;
6) Meningkatkan
kepedulian siswa terhadap nilai tambah yang diperoleh dari keterampilan yang
dimiliki.
Berikut
adalah berbagai indikator yang harus dipenuhi seorang siswa
a. Analisis
peluang usaha yang didasarkan kepada:
·
Jenis produk dan jasa
·
Minat dan daya beli konsumen
b. Menganalisis
aspek-aspek perencanaan usaha dilihat dari :
·
organisasi usaha sederhana yang
meliputi tujuan, sasaran, badan usaha, dan bentuk organisasi
·
Produksi yang meliputi alur
persediaan, proses produksi dan penyimpan-an hasil produksi
c. Analisis
perencanaan usaha dengan aspek administrasi usaha :
·
Perizinan usaha
·
Surat-menyurat
·
Pencatatan transaksi barang/jasa
·
Pencatatan transaksi ke-uangan
·
Pajak pribadi dan pajak usaha
·
Membuat pembukuan sederhana
d. Perencanaan
usaha yang dianalisis aspek pemasaran :
·
Teknik menjual
·
Penetapan harga
·
Pelayanan prima
·
Perencanaan usaha yang dianalisis aspek
pemodalan dan pembiayaan usaha
·
Pemodalan
·
Pembiayaan usaha
·
Analisa biaya dan pendapatan
e. Proposal
usaha disusun ber-dasarkan aspek pengelolaan usaha :
·
aspek organisasi dan produksi
·
Administrasi usaha
·
Pemasaran
·
Permodalan dan pembiayaan usaha
C. Berikut
adalah kurikulum SMK (Matpel KWU) bagaimana standar ketercapaian dari
Kompetensi Kewirausahaan Siswa? (termasuk Standar Kompetensi Kelulusannya/SKL):
Ø Berperilaku
sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
Ø Mengembangkan
diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki
kekurangannya
Ø Menunjukkan
sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan
pekerjaannya
Ø Berpartisipasi
dalam penegakan aturan-aturan sosial
Ø Menghargai
keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam
lingkup global
Ø Membangun
dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan
inovatif
Ø Menunjukkan kemampuan
berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
Ø Menunjukkan
kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
Ø Menunjukkan
sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
Ø Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
Ø Menunjukkan
kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
Ø Memanfaatkan
lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
Ø Berpartisipasi
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ø Mengekspresikan
diri melalui kegiatan seni dan budaya
Ø Mengapresiasi
karya seni dan budaya
Ø Menghasilkan
karya kreatif, baik individual maupun kelompok
Ø Menjaga
kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
Ø Berkomunikasi
lisan dan tulisan secara efektif dan santun
Ø Memahami
hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
Ø Menghargai
adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
Ø Menunjukkan
keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
Ø Menunjukkan
keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia
dan Inggris
Ø Menguasai
kompetensi program keahlian dan kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan
dunia kerja maupun untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya
Melalui
pendapat sutirman bahwa Pada point terakhir disebutkan bahwa siswa manajemen
perkantoran harus menguasai keahlian kewirausahaan untuk memenuhi tuntutan
kerja maupun mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya. Disini
terlihat jelas bahwa standar kompetensi kewirausahaan harus dicapai yang salah
satu yang harus dicapai adalah menguasai:
v Menganalisis
peluang usaha
v Menganalisis
aspek-aspek perencanaan usaha
v Menyusun
proposal usaha
ka sumbernya blh minta?
BalasHapushayyyyyyyyyyyyyyy
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus